Indonesia adalah satu-satunya negara anggota ASEAN yang telah mempunyai peraturan, terutama dalam pelarangan penggunaan AGP.
Meski resistensi antimikroba dianggap penting dan strategis dalam kesehatan masyarakat tapi masalah ini belum mendapatkan perhatian luas.
Resistensi Antimikroba (AMR) telah menjadi ancaman global bagi kesehatan masyarakat, hewan, dan lingkungan.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Menkes RI telah menunjukkan kinerja positif menangani resistensi anti-mikroba.
Resistensi antimikroba sendiri merupakan kondisi di mana virus atau bakteri tidak dapat dimatikan dengan antimikroba atau obat antibiotik.
Sebuah laporan global review perkembangan resistensi antimikroba memprediksi resistensi antimikroba ini akan menjadi pembunuh nomor 1 di dunia pada 2050.
Seluruh pemangku kepentingan terkait harus ikut berperan sebagai bagian dari solusi dalam mengendalikan laju resistensi antimikroba
Isu Resistensi Antimikroba juga dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan, khususnya bagi pembangunan di sektor peternakan dan pertanian.
Hal itu disampaikan menyikapi pemberitaan tentang adanya temuan bakteri resisten antibiotik tertentu pada sampel produk ayam di beberapa lokasi.
Dalam menangani kejadian AMR, prinsip pendekatan One Health, yakni koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait (intersektoral)